Pagi hari yang cerah pada tanggal 2 Februari 2026, saya dan teman-teman dari SMAN 1 Trenggalek sudah berkumpul di halaman sekolah. Ada Panji, Arfi, Salma, Zahra, Kirana, Dika, Septi, Kirani, dan Pandega. Kami menjadi delegasi sekolah untuk mengikuti kegiatan seminar “Gen Z: Melek Digital, Melek Finansial”, hasil kerja sama MGMP SMA-MA Kabupaten Trenggalek dan OJK Kediri. Kami memulai perjalanan dengan naik motor bersama-sama menuju Graha Dewantara di SMAN 2 Trenggalek, didampingi oleh Bu Nurhayati dan Bu Koiriyah.
Begitu sampai di lokasi, suasananya terasa ramai. Ternyata sudah ada 55 siswa perwakilan SMA/MA se-Kabupaten Trenggalek dan Bapak/Ibu guru MGMP Ekonomi yang sudah berkumpul. Awalnya, saya dan teman-teman duduk di bangku belakang, tetapi karena seminar ini memang spesial untuk Gen Z, panitia akhirnya meminta kami dan peserta lain untuk mengisi posisi depan yang masih kosong. Alhasil, kami mendapatkan front row seat alias bangku paling depan. Saat melihat layar, ternyata seminar ini merupakan bagian dari program GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan). Tidak lama kemudian, pemateri pun sampai di ruangan.
Acara seminar dibuka oleh Ibu Leni Ainah. Beliau langsung menyampaikan materi tentang melek digital. Menurut Bu Leni, melek digital bukan hanya kemampuan menggunakan gadget atau internet, tetapi juga cara berpikir cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Saat diskusi berlangsung, ternyata banyak peserta yang sudah menggunakan layanan digital dalam aktivitas sehari-hari, mulai dari bermain media sosial dan game hingga terbiasa belajar online dan melakukan transaksi digital. Namun, kuncinya adalah tetap bijak agar tidak terjebak masalah.
Bu Leni menekankan pentingnya melek digital karena informasi dapat menyebar dengan cepat, jejak digital bersifat permanen, banyak hoaks beredar, bahkan media sosial dapat menjadi pertimbangan individu maupun perusahaan untuk menilai karakter seseorang. Oleh karena itu, langkah bijak yang disarankan antara lain selalu memeriksa sumber informasi, tidak menyebarkan hoaks, menjaga privasi, selalu memposting hal-hal positif, dan menghindari penggunaan aplikasi ilegal.
Setelah itu, materi berlanjut ke melek finansial. Literasi finansial adalah kemampuan memahami dan mengelola uang secara bijak agar tidak salah dalam mengambil keputusan. Tingkat literasi dibagi menjadi empat, yaitu well literate (paham dan mampu menggunakan produk keuangan), sufficient literate (paham tetapi belum tentu mempraktikkan), less literate (hanya sedikit paham), dan not literate (tidak paham produk keuangan). Di era digital, akses terhadap produk jasa keuangan semakin mudah sehingga inklusi keuangan meningkat.
Survei OJK menunjukkan indeks literasi keuangan sebesar 66,46% dan inklusi keuangan sebesar 80,51%. Artinya, banyak orang sudah menggunakan layanan keuangan, tetapi pemahaman terhadap risiko dan manfaatnya belum merata, sehingga kasus kejahatan sektor jasa keuangan masih tinggi. Bu Leni menjelaskan bahwa generasi muda perlu memahami literasi keuangan sedini mungkin.
Meskipun kita sudah mengatur uang sendiri dan memanfaatkan transaksi digital, risiko penipuan tetap ada. Dengan pengetahuan keuangan sejak dini, kita akan terbiasa bersikap bijak, tidak mudah terpengaruh tren atau Fear of Missing Out (FOMO), dan lebih siap menghadapi masa depan.
Literasi keuangan dapat diterapkan dari hal yang paling sederhana, yaitu dalam pengelolaan uang. Setiap orang pasti memiliki kebutuhan, keinginan, dan impian yang berbeda-beda. Di sisi lain, harga barang terus meningkat akibat inflasi serta adanya ketidakpastian masa depan. Oleh karena itu, mencatat setiap pemasukan dan pengeluaran menjadi solusi agar kita tetap disiplin. Sangat penting bagi kita untuk mampu membedakan antara kebutuhan (needs) dan keinginan (wants) guna menghindari utang yang berlebihan serta memastikan kebutuhan sehari-hari tetap terpenuhi. Untuk mempermudah pengelolaan uang, Ibu Leni memberikan tips praktis.
Alih-alih menggunakan metode “uang masuk – belanja – sisa ditabung”, akan jauh lebih efektif jika kita mengikuti pola “uang masuk – disisihkan untuk tabungan – baru sisanya dibelanjakan”. Konsep alokasi ideal yang direkomendasikan adalah 10% untuk ibadah dan sosial, 20% untuk tabungan, investasi, dan proteksi (asuransi), 30% maksimal untuk cicilan utang, dan 40% untuk kebutuhan hidup. Bagi yang tidak memiliki utang, alokasi 30% tersebut dapat dialihkan untuk memenuhi kebutuhan lainnya atau menambah porsi tabungan dan investasi.
Materi selanjutnya dibawakan oleh Ibu Syarifatus Salafin yang mengajak kami mengenal lebih dekat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu lembaga yang bertugas mengatur, mengawasi, dan melindungi seluruh kegiatan jasa keuangan di Indonesia. Sebelum OJK dibentuk, pengawasan masih terpisah antara Bank Indonesia yang mengawasi perbankan dan Kementerian Keuangan yang mengawasi lembaga keuangan nonbank. Setelah OJK berdiri, pengawasan menjadi lebih terpusat agar masyarakat dapat bertransaksi dengan lebih aman, sementara Bank Indonesia tetap menjaga sistem dan stabilitas keuangan.
Beliau juga menjelaskan berbagai layanan keuangan digital seperti asuransi, pegadaian, dan P2P lending. Layanan ini memudahkan masyarakat untuk menabung, bertransaksi, dan berinvestasi, misalnya melalui saham di Bursa Efek Indonesia. Namun, selain peluang keuntungan, terdapat juga risiko sehingga Gen Z harus bijak dalam menggunakan layanan keuangan digital dan tidak sembarangan terlibat pinjaman online ilegal, investasi ilegal, atau judi online yang dapat merugikan masa depan.
Pada kesempatan ini, Bu Syarifatus menjelaskan berbagai bahaya finansial digital yang semakin marak, terutama pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi ilegal. Pinjaman online sebenarnya boleh digunakan selama legal, terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol legal memiliki aturan yang jelas, seperti bunga maksimal 0,8% per hari, total pengembalian tidak melebihi 100% dari pokok pinjaman, transparan, serta tidak mengakses seluruh data pribadi pengguna.
Sebaliknya, pinjol ilegal sangat berbahaya karena tidak memiliki aturan yang jelas. Pinjol ilegal sering memberikan biaya tambahan yang tidak wajar, bahkan bisa berkali-kali lipat dari jumlah pinjaman. Selain itu, penagihan sering dilakukan secara kasar, meneror, dan melanggar privasi. Beberapa peserta juga menceritakan pengalaman orang terdekat mereka yang menjadi korban pinjol ilegal akibat cara penagihan tersebut.
Selain pinjol ilegal, terdapat juga berbagai penipuan digital seperti skema Ponzi, arisan bodong, penipuan “dibayar like dan follow”, serta hoaks pemutihan utang atau pajak. Skema Ponzi adalah investasi palsu yang memberikan keuntungan dari uang investor baru, bukan dari usaha nyata, sehingga akan runtuh saat tidak ada investor baru. Arisan bodong menghimpun uang peserta dengan janji keuntungan besar, tetapi pelaku sering menghilang setelah dana terkumpul. Penipuan like dan follow menawarkan pekerjaan mudah dengan bayaran kecil di awal, lalu korban diminta menyetor uang dan akhirnya ditipu. Selain itu, hoaks pemutihan utang atau pajak mencatut nama lembaga resmi untuk mencuri data atau uang korban. Di Trenggalek sendiri, kasus arisan bodong dan skema Ponzi sedang marak terjadi.
Penipuan digital juga sering menggunakan teknik social engineering, yaitu manipulasi untuk mencuri data pribadi. Contohnya adalah phishing (tautan palsu), baiting (umpan hadiah), dan file berbahaya yang menyamar sebagai dokumen penting. Oleh karena itu, penting untuk menjaga keamanan data dengan tidak membagikan username, password, PIN, atau kode OTP kepada siapa pun, mengaktifkan verifikasi dua langkah, rutin mengecek riwayat transaksi, serta menghindari penggunaan Wi-Fi publik.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat dapat menggunakan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis, yang berarti memastikan layanan tersebut legal dan masuk akal. Jika mengalami penipuan atau menjadi korban pinjol ilegal, masyarakat dapat melapor ke Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), yang bertugas memantau, melacak, dan menghentikan aktivitas keuangan ilegal.
Seminar pun ditutup dengan sesi tanya jawab yang seru dan interaktif, lalu dilanjutkan dengan pembagian doorprize. Alhamdulillah, saya mendapatkan doorprize berupa headset karena berhasil menebak logo-logo lembaga yang tergabung dalam IASC. Pada sesi tanya jawab, terdapat pertanyaan menarik tentang apakah tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan saling tumpang tindih.
Di sini, Bu Syarifatus menjelaskan bahwa sebenarnya ketiga lembaga tersebut memiliki peran yang berbeda, tetapi saling melengkapi dan bekerja sama melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Komite ini beranggotakan Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua OJK, dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang secara bersama-sama bertugas menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Melalui KSSK, pemerintah dapat memantau kondisi sektor keuangan secara menyeluruh, melakukan langkah pencegahan jika muncul potensi krisis, serta mengambil langkah bersama jika ada risiko ekonomi.
Setelah acara selesai, kami berjalan menuju parkiran. Namun, sesampainya di sana, Panji tiba-tiba panik karena kunci motornya hilang. Kami langsung ikut panik dan mencoba mengingat kembali tempat-tempat yang sudah dilewati. Kami bahkan kembali masuk ke area seminar untuk mencari, tetapi tetap tidak ditemukan.
Karena kesulitan mencarinya, akhirnya kami memutuskan melapor kepada Bu Nur untuk meminta bantuan. Jujur saja, kami sangat deg-degan saat melapor karena takut dimarahi. Lalu Bu Nur meminta kami memeriksa tas kembali dengan teliti, dan saat diperiksa lagi, ternyata kunci tersebut ada di dalam tasnya, hanya terselip. Hal itu sangat membingungkan sekaligus melegakan karena kami sudah panik sebelumnya.
Kami teringat bahwa saat seminar berlangsung, jatah Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah hari ini adalah mie ayam. Sayangnya, karena seminar baru selesai sekitar pukul 12.30, pembagian MBG sudah selesai sehingga kami tidak kebagian. Karena memang sedang ingin makan mie ayam, akhirnya kami memutuskan untuk makan mie ayam bersama di luar sekolah setelah meminta izin kepada Bu Koir. Setelah selesai makan, kami kembali ke sekolah dan tidak lupa melapor kepada guru piket.
Dari pengalaman seminar hari ini, pelajaran yang dapat saya ambil adalah bahwa menjadi Gen Z bukan hanya mahir mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga harus bijak, waspada, dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan sehingga siap menghadapi perubahan dengan melek digital sekaligus melek finansial.
Komentar
Posting Komentar